Gampong Bueng Raya awal mulanya adalah salah satu kawasan yang letaknya dikelilingi persawahan dan perkebunan, dinamakan Bueng Raya karena sebagian besar lahannya adalah Bueng yang berarti sawah yang airnya selalu tergenang/banyak air. Raya artinya besar. Oleh karena itulah disebut dengan Bueng Raya yang artinya Gampong yang memiliki persawahan yang luas.
Sistem pemerintahan Gampong Bueng Raya berasaskan pada pola adat/kebudayaan dan peraturan formal yang sudah bersifat umum sejak zaman dahulu, pemerintahan Gampong dipimpin oleh seorang Keuchik dan dibantu oleh seorang Sekretaris Desa. Iemum Meunasah memiliki peranan yang cukup penting, yaitu sebagai penasehat baik dalam penetapan sebuah keputusan dan kebijakan sebuah putusan hukum adat.